Desa Igirmranak

Kec. Kejajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Igirmranak

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Igirmranak Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemerintah Desa

Pemerintah Desa adalah lembaga yang dipimpin oleh Kepala Desa dan bertugas sebagai penyelenggara pemerintahan desa. Fungsinya berfokus pada administrasi dan pembangunan.

  • Tugas:
    • Menyelenggarakan Pemerintahan Desa: Melaksanakan tata kelola administrasi, keuangan, dan aset desa.
    • Melaksanakan Pembangunan Desa: Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proyek pembangunan yang dibiayai dari anggaran desa.
    • Membina Kemasyarakatan: Mengembangkan kehidupan sosial dan budaya, termasuk pembinaan keamanan dan ketertiban.
    • Memberdayakan Masyarakat: Meningkatkan partisipasi dan kemampuan masyarakat dalam pembangunan desa.

 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD adalah lembaga yang berfungsi sebagai mitra pengawasan dan legislasi bagi Pemerintah Desa.

  • Tugas:
    • Menampung dan Menyalurkan Aspirasi: Menyerap, mengelola, dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat desa.
    • Mengawasi Kinerja Kepala Desa: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kepala Desa.
    • Menyepakati Peraturan Desa: Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
    • Menyelenggarakan Musyawarah Desa: Mengadakan musyawarah untuk membahas berbagai masalah dan kebijakan penting.

 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

LKD adalah wadah partisipasi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. LKD antara lain Karang Taruna, PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), dan LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa).

  • Tugas:
    • Pemberdayaan Masyarakat: Membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
    • Ikut Serta dalam Pembangunan: Berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
    • Peningkatan Pelayanan: Membantu mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
    • Mendorong Gotong Royong: Menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi, swadaya, dan gotong royong masyarakat.

 

Lembaga Adat Desa (LAD)

LAD adalah lembaga yang bertugas melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat serta kearifan lokal.

  • Tugas:
    • Melestarikan Adat Istiadat: Mempertahankan dan mengembangkan tradisi, budaya, serta nilai-nilai leluhur.
    • Penyelesaian Sengketa: Bertindak sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan sosial yang terjadi di masyarakat dengan pendekatan adat.
    • Pengayom Budaya: Melindungi identitas budaya dan hak-hak tradisional masyarakat adat.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

434

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI434penduduk

369

PEREMPUAN

PEREMPUAN369penduduk

803

TOTAL

TOTAL803penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

JOKO TRI SADONO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ALIF NUR AZIZ

Tidak Ada di Kantor

Bendahara Desa

NURHAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan

SLAMET RIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahaan

ABDUL MUNTOLIP

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan

EKO NUR FUAD PRABOWO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

BUKHORI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

3

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

5

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 133
Kemarin : 108
Total Pengunjung : 54.834
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.169
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

JOKO TRI SADONO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ALIF NUR AZIZ

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NURHAYATI

Bendahara Desa
Tidak Ada di Kantor

SLAMET RIYANTO

Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

ABDUL MUNTOLIP

Kepala Seksi Pemerintahaan
Tidak Ada di Kantor

EKO NUR FUAD PRABOWO

Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

BUKHORI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor